Kuala Pembuang – Setelah lama menjadi buronan, seorang tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Expo dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar akhirnya berhasil ditangkap tim kejaksaan. Penangkapan dilakukan di kawasan Jakarta setelah upaya pelacakan intensif oleh aparat penegak hukum.
Ditangkap Setelah Lama Buron
Tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini sebelumnya menghilang sejak penyidikan kasus korupsi pembangunan Gedung Expo beberapa tahun lalu. Ia diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
“Alhamdulillah, buronan berhasil kami amankan di Jakarta. Ini bukti bahwa pelaku tindak pidana korupsi tidak akan bisa bersembunyi selamanya,” ujar salah satu pejabat Kejaksaan.
Kasus Korupsi Gedung Expo
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Gedung Expo yang dibiayai menggunakan anggaran daerah. Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya penyimpangan dana hingga Rp 1,1 miliar. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Beberapa tersangka lain dalam kasus ini sudah lebih dulu diproses hukum. Namun, tersangka yang baru saja ditangkap ini berhasil lolos dan menjadi buronan hingga akhirnya ditemukan di Jakarta.

Baca juga: KPK telusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU
Proses Hukum Dilanjutkan
Kejaksaan memastikan, tersangka akan segera dibawa ke daerah asal kasus tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan disidangkan. Penangkapan ini sekaligus menjadi langkah tegas dalam menyelesaikan kasus yang sempat tertunda akibat kaburnya tersangka utama.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menghindar dari proses hukum,” tegas pejabat kejaksaan tersebut.
Pesan untuk Buronan Lain
Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi buronan korupsi lainnya. Kejaksaan menegaskan komitmen untuk terus mengejar dan menangkap setiap pelaku, di mana pun mereka bersembunyi.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi. Jangan sampai ada yang berpikir bisa lari dari hukum. Sekarang atau nanti, pasti tertangkap,” tegas aparat.
Harapan Publik
Masyarakat menyambut baik kabar penangkapan buronan korupsi ini. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan hukuman setimpal agar dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi pelajaran bagi pejabat maupun kontraktor lain yang berpotensi melakukan tindak pidana serupa.















