Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO
Berita  

Jaksa Agung mutasi sejumlah jabatan, termasuk kepala kejaksaan tinggi

BRIMO

Inews Kuala Pembuang — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam keputusan terbaru yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-612/C/10/2025, tercatat puluhan pejabat tinggi dan menengah dimutasi, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.

Mutasi ini disebut sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi serta upaya memperkuat efektivitas kinerja lembaga kejaksaan di seluruh Indonesia.

“Rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Tujuannya untuk menjaga semangat kerja, meningkatkan profesionalisme, dan memperluas pengalaman para pejabat di lingkungan kejaksaan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan resminya, Senin (13/10/2025).

Sejumlah Kajati Diganti

Dalam daftar mutasi tersebut, beberapa posisi penting mengalami pergantian. Salah satunya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digantikan oleh Dr. Andi Herman, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini dijabat oleh Dr. I Gusti Ngurah Arimbawa, SH, MH, menggantikan pejabat lama yang mendapat penugasan baru di Kejagung.

Selain itu, rotasi juga dilakukan di sejumlah kejaksaan tinggi lain seperti Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Maluku.

Di tingkat pusat, beberapa pejabat eselon II juga mengalami mutasi, termasuk pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penguatan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi kali ini tidak hanya bertujuan administratif, tetapi juga merupakan strategi penguatan pada fungsi pengawasan dan penindakan hukum di seluruh daerah.

“Penegakan hukum harus berjalan profesional, akuntabel, dan berintegritas. Mutasi ini menjadi bagian dari langkah kami memastikan bahwa nilai-nilai tersebut benar-benar terimplementasi di seluruh satuan kerja kejaksaan,” kata Burhanuddin.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja kejaksaan dalam mengawal program pembangunan nasional serta menegakkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Jaksa di seluruh tingkatan harus hadir sebagai pelindung kepentingan publik, bukan sekadar penuntut. Ini adalah arah pembenahan lembaga yang sedang terus kami jalankan,” tegasnya.

Jaksa Agung
Jaksa Agung

Baca juga: Mendagri-Menkeu tegaskan kekompakan kawal pengalihan TKD

Dorongan Integritas dan Reformasi Birokrasi

Dalam arahannya kepada para pejabat yang dimutasi, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas, terutama menjelang tahun politik 2025–2026.

“Saya minta seluruh aparat kejaksaan tidak terlibat dalam politik praktis. Fokuslah pada pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemberantasan korupsi,” pesan Burhanuddin.

Mutasi ini juga menjadi bagian dari program reformasi birokrasi Kejaksaan RI, yang menekankan prinsip transparansi, meritokrasi, dan profesionalisme.

Komitmen Terus Berbenah

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh pejabat di pusat maupun daerah. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan hasil kerja nyata.

“Setiap jabatan adalah amanah. Gunakan kewenangan secara proporsional dan berkeadilan. Mari kita tunjukkan bahwa kejaksaan adalah institusi yang dipercaya publik,” pungkasnya.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *