Kuala Pembuang – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2025. Hal ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah pertanyaan publik mengenai arah kebijakan anggaran sektor kehutanan di tahun mendatang.
Fokus Tetap pada Program Prioritas
Menurut Kadishut, meski dinamika pembangunan daerah terus berkembang, pemerintah provinsi tetap konsisten menjaga arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh karena itu, alokasi anggaran sektor kehutanan pada R-APBD 2025 tidak mengalami perubahan yang drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
“R-APBD 2025 tidak mengalami lonjakan maupun penurunan signifikan. Fokus kami tetap pada program prioritas seperti rehabilitasi hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” jelas Kadishut dalam keterangannya di Palangka Raya, Rabu
Pengendalian Karhutla Jadi Perhatian Utama
Isu kebakaran hutan dan lahan masih menjadi sorotan utama di Kalimantan Tengah. Kadishut menegaskan, dalam R-APBD 2025, porsi anggaran untuk pengendalian karhutla tetap dipertahankan. Langkah ini mencakup penguatan sarana prasarana, pelatihan tim lapangan, hingga kolaborasi dengan TNI, Polri, serta masyarakat peduli api.

Baca juga: Khofifah bantah Isu PHK massal di PT Gudang Garam
“Kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sehingga anggaran untuk karhutla tetap dijaga. Meski tidak ada penambahan signifikan, efektivitas penggunaan anggaran akan lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Program Rehabilitasi dan Pemberdayaan
Selain pengendalian karhutla, Dinas Kehutanan juga memastikan program rehabilitasi hutan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan. Melalui kegiatan penanaman pohon, perhutanan sosial, serta dukungan bagi kelompok tani hutan, pemerintah ingin memastikan keberlanjutan fungsi hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak hanya menjaga hutan dari kerusakan, tapi juga bagaimana masyarakat di sekitar hutan bisa mendapatkan manfaat ekonomi secara legal dan berkelanjutan. Itu sebabnya anggaran program pemberdayaan tetap kita pertahankan,” ujar Kadishut.
Transparansi dan Efisiensi
Kadishut Kalteng menekankan bahwa pihaknya selalu mengedepankan prinsip transparansi dalam perencanaan anggaran. Ia memastikan, setiap program yang dianggarkan memiliki indikator yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin R-APBD ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan hasil nyata. Efisiensi dan transparansi menjadi kunci dalam mengelola anggaran,” tuturnya.
Harapan untuk Sinergi
Di akhir pernyataannya, Kadishut mengajak semua pihak, baik DPRD, masyarakat, maupun mitra pembangunan, untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah.
“Hutan adalah aset berharga. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa menjaga kelestariannya dan menjadikannya sumber kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.















