Kuala Pembuang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dalam rangka penyidikan kasus ini, KPK memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (16/8/2025).
Agenda Pemeriksaan KPK
Juru bicara KPK mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Rektor USU dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tambahan terkait proses perencanaan dan pelaksanaan proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
“Benar, KPK hari ini memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara sebagai saksi. Keterangan beliau dibutuhkan untuk menguatkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut,” ujar juru bicara KPK.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Belum ada keterangan lebih lanjut apakah sang rektor hadir memenuhi panggilan atau meminta penjadwalan ulang.
Keterkaitan dengan Proyek Infrastruktur
Proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara ini disebut melibatkan sejumlah pihak, baik dari kalangan pemerintah daerah maupun kontraktor. KPK menduga terjadi penyimpangan dalam proses tender, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.
Sebagai salah satu akademisi, Rektor USU dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kajian teknis yang sempat melibatkan pihak kampus dalam perencanaan awal proyek.

Baca juga: Danantara kawal penuh rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah
Fokus KPK pada Dugaan Kerugian Negara
KPK menyebut, penyidikan kasus ini menitikberatkan pada dugaan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Beberapa pejabat daerah sebelumnya telah diperiksa, dan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru setelah serangkaian pemeriksaan saksi dilakukan.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Pemeriksaan saksi, termasuk Rektor USU, sangat penting untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan yang terjadi,” tambah pihak KPK.
Respons USU dan Dunia Akademik
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan rektor oleh KPK. Namun, sejumlah kalangan akademisi menilai langkah KPK ini sebagai bentuk keseriusan dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur strategis.
Komitmen KPK Berantas Korupsi Daerah
Kasus proyek jalan di Sumut menjadi salah satu perhatian KPK dalam agenda pemberantasan korupsi di daerah. KPK berkomitmen mengusut tuntas setiap dugaan praktik korupsi, terutama pada proyek infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti pada level tertentu saja. Semua pihak yang mengetahui, terlibat, atau berhubungan dengan proyek ini akan kami mintai keterangan,” tegas KPK.















