Kuala Pembuang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kasus ini sontak menyita perhatian publik karena menyangkut jabatan tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.
OTT Digelar di Jakarta dan Beberapa Daerah
Juru Bicara KPK menjelaskan, tim penindakan menggelar OTT di Jakarta dan sejumlah daerah sejak malam hingga dini hari. Dalam operasi ini, selain Wamenaker, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat kementerian, pihak swasta, serta dokumen dan barang bukti berupa uang tunai.
“Tim KPK melakukan OTT di beberapa lokasi. Saat ini para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif,” kata Juru Bicara KPK.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Menurut KPK, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3. Sertifikasi tersebut merupakan persyaratan penting dalam standar keselamatan kerja dan wajib dimiliki oleh banyak sektor industri.

Baca juga: Gempa magnitudo 4,9 guncang wilayah Bekasi dirasakan hingga Jakarta
“Modus yang didalami adalah adanya permintaan sejumlah uang dari perusahaan agar proses sertifikasi K3 berjalan lancar,” ujar sumber internal KPK.
Status Hukum Masih Digodok
KPK menegaskan masih membutuhkan waktu untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Sesuai mekanisme, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
“Hingga saat ini, pemeriksaan masih berjalan. Kami akan sampaikan hasil lengkapnya melalui konferensi pers resmi,” jelas KPK.
Publik Dorong Transparansi dan Tegaknya Hukum
Kasus OTT ini memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis antikorupsi. Mereka mendorong KPK agar mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan adil, mengingat dampaknya besar terhadap kredibilitas birokrasi.
“Jika benar ada pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, maka ini sangat merugikan dunia usaha sekaligus mencoreng upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar salah satu aktivis antikorupsi.















