Kuala Pembuang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan dan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, pada Selasa. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari, mendapat pengawalan ketat dari petugas KPK dan aparat keamanan internal Kemenkes.
Ruang yang Disegel
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menyegel beberapa ruangan yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkes. Stiker segel KPK terlihat menempel di pintu, sementara petugas tampak membawa sejumlah kotak dan tas berisi dokumen serta barang bukti elektronik.

Baca juga: Kapal Dorolonda milik Pelni diduga terbakar di Pelabuhan Tanjung Priok
Fokus Penggeledahan
Juru Bicara KPK membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemenkes terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa. Detail perkara akan kami sampaikan setelah pengumpulan bukti selesai,” ujarnya.
Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan peralatan kesehatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, KPK belum menyebutkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Proses Sesuai Prosedur Hukum
KPK menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk izin dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan. Semua barang yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat bukti penyidikan.
Reaksi Kemenkes
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenkes belum memberikan keterangan resmi. Namun, sejumlah pejabat terlihat mendampingi tim KPK selama proses penggeledahan berlangsung.
Langkah Lanjutan
KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam waktu dekat. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, termasuk di sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.















