Inews Kuala Pembuang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi dalam kasus pengadaan dan penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank nasional. Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama sebuah perusahaan asuransi bank yang diduga mengetahui aliran dana dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan Digelar di Gedung KPK
Berdasarkan informasi, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/9/2025). Pihak KPK menyebut kehadiran Dirut perusahaan asuransi itu sebagai saksi sangat penting untuk mengurai konstruksi perkara.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC. Diharapkan keterangannya dapat memperjelas alur penggunaan anggaran serta potensi adanya kerugian negara,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Benang Merah Kasus Pengadaan Mesin EDC
Kasus ini bermula dari dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan mesin EDC di salah satu bank milik negara. Sejumlah pihak diduga terlibat dalam rekayasa nilai kontrak dan distribusi mesin yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.
Selain itu, KPK menemukan indikasi aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk pihak eksternal bank, seperti perusahaan penyedia jasa dan lembaga asuransi terkait.

Baca juga: Satgas dekontaminasi dua lokasi cemaran Cs-137 di Cikande
Peran Perusahaan Asuransi Jadi Sorotan
Dirut perusahaan asuransi yang dipanggil disebut memiliki peran strategis, karena perusahaannya diduga ikut terlibat dalam skema perlindungan aset mesin EDC. KPK tengah menelusuri apakah ada biaya premi yang dibesar-besarkan atau pembayaran yang tidak sesuai mekanisme.
“Kami ingin memastikan apakah perusahaan asuransi hanya menjalankan kerja sama resmi atau ada dugaan keterlibatan dalam praktik menyimpang,” kata seorang sumber internal KPK.
KPK Janji Transparan
KPK menegaskan akan terus membuka perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik. Lembaga antirasuah itu juga menekankan pentingnya transparansi, mengingat sektor perbankan dan asuransi menyangkut kepercayaan masyarakat luas.
“Kami minta publik bersabar. Proses pemeriksaan masih berjalan dan semua pihak yang diduga mengetahui peristiwa pidana akan dipanggil,” tambah Ali Fikri.
Dukungan Publik terhadap Penegakan Hukum
Kasus ini mendapat perhatian besar dari kalangan pengamat ekonomi dan masyarakat sipil. Mereka menilai penyelidikan KPK harus dituntaskan secara transparan karena menyangkut dana masyarakat yang dipercayakan kepada perbankan.
“Jika benar ada manipulasi dalam pengadaan mesin EDC, maka ini bukan sekadar kerugian negara, tapi juga merusak kredibilitas sistem perbankan kita,” ujar seorang pengamat keuangan di Jakarta.
Menunggu Langkah Lanjut
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Namun, pemeriksaan terhadap Dirut perusahaan asuransi bank menandakan penyidikan sudah memasuki tahap penting. Publik pun menunggu langkah KPK selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan dari kalangan swasta maupun pejabat bank terkait.















