Inews Kuala Pembuang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan komitmen bersama dalam mengawal proses pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Kolaborasi dua kementerian strategis ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan desentralisasi fiskal yang kuat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sinergi Dua Kementerian Strategis
Dalam rapat koordinasi bersama antara Kemendagri dan Kemenkeu yang digelar di Jakarta, Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani menekankan pentingnya sinergi dalam mengelola dana transfer pusat ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikirim ke daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antara Kemendagri dan Kemenkeu tidak boleh renggang,” ujar Mendagri Tito.
Menurutnya, pengalihan dan pengelolaan TKD harus disertai dengan pengawasan ketat agar sesuai dengan prioritas pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan spesifik masing-masing daerah.
Menkeu Sri Mulyani: TKD Harus Dorong Kinerja Daerah
Menkeu Sri Mulyani menambahkan bahwa kebijakan TKD ke depan tidak sekadar bersifat transfer fiskal, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kinerja daerah.
“TKD adalah bentuk kepercayaan pusat kepada daerah. Kami ingin setiap kepala daerah bisa menggunakan dana tersebut secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tegas Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menyusun sistem evaluasi yang lebih komprehensif untuk menilai kinerja penggunaan TKD. Mekanisme ini diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat akuntabilitas daerah dalam pengelolaan keuangan.

Baca juga: Pemkot Tangerang: Sobat Dukcapil mudahkan urus dokumen kependudukan
Fokus pada Efisiensi dan Akuntabilitas
Dalam rapat tersebut, kedua kementerian juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam proses pengalihan TKD. Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan integrasi data dan sistem informasi keuangan daerah, agar penyaluran dana bisa lebih cepat dan transparan.
Mendagri menekankan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah harus berjalan seiring dengan reformasi fiskal. “Kita ingin kepala daerah memahami bahwa pengelolaan TKD bukan sekadar administratif, tapi bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi rakyat,” katanya.
Sementara itu, Menkeu menyoroti perlunya peningkatan kapasitas aparatur daerah, khususnya dalam hal perencanaan dan pelaporan keuangan. Ia menyebut bahwa sebagian kendala dalam penyaluran TKD selama ini muncul karena lemahnya kemampuan teknis di tingkat daerah.
Penguatan Peran Daerah dalam Pembangunan
Baik Mendagri maupun Menkeu sepakat bahwa otonomi daerah bukan berarti daerah berjalan sendiri, melainkan bagian dari satu kesatuan tata kelola pemerintahan nasional. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan TKD.
“Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika transfer dana dikelola dengan baik, maka dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Komitmen Bersama Cegah Penyimpangan
Di akhir rapat, kedua menteri menegaskan komitmen untuk mengawal bersama pengalihan TKD agar tidak disalahgunakan. Mereka juga sepakat memperkuat peran pengawasan internal, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar setiap dana publik digunakan sesuai aturan dan kebutuhan prioritas.
“Kemendagri dan Kemenkeu adalah satu tim dalam memastikan pembangunan berjalan dengan efisien, tanpa kebocoran dan tanpa penyimpangan,” tegas Mendagri.
Dengan kekompakan dua kementerian ini, pemerintah berharap pengelolaan TKD ke depan dapat semakin efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah Indonesia.















