Kuala Pembuang – Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik pendukung pemerintah mencapai kesepakatan penting terkait efisiensi anggaran negara. Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (27/8/2025), disepakati langkah penghapusan tunjangan tambahan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja (kunker) ke daerah maupun luar negeri yang dinilai tidak mendesak.
Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan, keputusan tersebut diambil untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam mengutamakan kepentingan rakyat dan menjaga kesehatan fiskal negara.
“Anggaran negara harus diprioritaskan untuk hal-hal yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan infrastruktur dasar. Karena itu, kami sepakat memangkas belanja yang tidak urgen, termasuk tunjangan DPR dan kunker yang sifatnya seremonial,” kata Prabowo.
Dukungan Penuh dari Parpol
Pimpinan partai politik yang hadir menyatakan dukungan penuh atas langkah ini. Mereka menilai kebijakan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga politik sekaligus menegaskan komitmen moral wakil rakyat.
Ketua umum salah satu partai menekankan bahwa langkah ini akan memberikan contoh teladan. “Kami ingin menunjukkan bahwa DPR bukan sekadar pembuat kebijakan, tapi juga bagian dari rakyat yang siap berkorban demi kepentingan bangsa,” ujarnya.

Baca juga: UMPR-perusahaan swasta di Kalteng kerja sama pemberian beasiswa kuliah
Reaksi DPR
Meski belum seluruh fraksi menyampaikan sikap resmi, beberapa anggota DPR menyebut kebijakan ini dapat menjadi langkah positif untuk meredam kritik publik soal besarnya fasilitas dan tunjangan yang selama ini diterima wakil rakyat.
Sejumlah legislator juga menilai moratorium kunker akan memaksa DPR lebih memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan rapat atau koordinasi dengan daerah, sehingga efisiensi bisa tercapai tanpa mengurangi fungsi pengawasan.
Dampak dan Implementasi
Menurut informasi dari Sekretariat Negara, kebijakan ini akan segera dituangkan dalam regulasi bersama antara pemerintah dan DPR. Implementasi penghapusan tunjangan tambahan akan berlaku mulai tahun anggaran 2026, sementara moratorium kunker diberlakukan efektif per 1 September 2025.
Kebijakan ini diprediksi mampu menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya, yang kemudian dapat dialokasikan untuk program-program sosial dan pembangunan prioritas.
Apresiasi Publik
Sejumlah pengamat politik dan ekonomi menyambut baik kesepakatan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini dapat mengembalikan citra DPR di mata masyarakat sekaligus membuktikan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Ini langkah berani, dan publik pasti akan menaruh respek. DPR harus menunjukkan bahwa mereka bukan hanya menuntut hak, tapi juga siap mengurangi fasilitas demi kepentingan yang lebih besar,” kata seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia.
Dengan langkah ini, Presiden Prabowo bersama partai politik pendukung menegaskan arah baru tata kelola pemerintahan yang lebih sederhana, hemat, dan berpihak pada kebutuhan rakyat banyak.















