Inews Kuala Pembuang – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penunjukan ini diumumkan melalui keputusan presiden yang dikeluarkan pada awal pekan, dan langsung mendapat perhatian luas dari publik maupun kalangan hukum.
Latar Belakang Penunjukan
Yusril, yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan mantan Menteri Hukum dan HAM, dianggap memiliki kapasitas mumpuni untuk memimpin komite yang berperan strategis dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Menurut keterangan resmi dari Istana, penunjukan Yusril tidak terlepas dari rekam jejaknya dalam merancang regulasi serta keterlibatan aktifnya dalam reformasi hukum di Indonesia.
“Presiden menilai Prof. Yusril adalah sosok tepat untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU,” ujar Menteri Sekretaris Negara dalam keterangannya.
Peran Strategis Komite Nasional TPPU
Komite Nasional TPPU memiliki fungsi koordinasi lintas sektor, mulai dari penegakan hukum, perbankan, hingga lembaga keuangan non-bank. Komite ini juga menjadi ujung tombak dalam memastikan Indonesia memenuhi standar internasional dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dengan meningkatnya kompleksitas kejahatan keuangan, terutama yang melibatkan jaringan transnasional, keberadaan komite ini dinilai semakin vital.

Baca juga: Presiden lantik Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya
Tantangan yang Menanti
Sebagai ketua baru, Yusril dihadapkan pada sejumlah tantangan besar, termasuk memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta mendorong kerja sama internasional.
“Indonesia tidak boleh menjadi surga bagi kejahatan pencucian uang. Penunjukan ini menjadi amanah yang berat, dan saya siap menjalankannya dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril usai menerima keputusan penunjukan.
Harapan dari Publik dan Lembaga Terkait
Sejumlah kalangan menyambut baik keputusan Presiden Prabowo. Akademisi hukum menilai Yusril dapat memberi arah yang jelas dalam reformasi regulasi anti-TPPU, sementara kalangan perbankan berharap adanya kepastian hukum yang lebih kuat dalam mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan.
Sementara itu, organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang antikorupsi menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam kinerja komite. Mereka berharap Yusril dapat membawa komite lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus besar pencucian uang yang melibatkan pejabat maupun pengusaha berpengaruh.
Komitmen Pemerintah
Penunjukan Yusril juga disebut sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola keuangan negara. Dengan kepemimpinan baru di Komite Nasional TPPU, diharapkan koordinasi antar-lembaga semakin efektif, sehingga dapat mencegah kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik kejahatan keuangan.
“Pemberantasan pencucian uang bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangannya.
Penutup
Dengan masuknya Yusril Ihza Mahendra ke kursi Ketua Komite Nasional TPPU, publik menaruh harapan besar pada langkah-langkah konkret yang akan segera dijalankan. Kerja sama lintas sektor, transparansi, dan ketegasan hukum diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi praktik pencucian uang di tanah air.















